Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/PDT.G/2012/PN.PBR Ny.Nurjani CV.Rezky Yamaha Bersaudara Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Mar. 2012
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 31/PDT.G/2012/PN.PBR
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ny.Nurjani
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1M.Sempakata Sitepu,SH & RekanNy.Nurjani
Tergugat
NoNama
1CV.Rezky Yamaha Bersaudara
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan penggugat Seluruh nya

2. Menyatakan tergugat melakukan perbuatan melawan hukum

3. Menghukum tergugat untuk memberikan ganti kerugian berupa kerugian (A) Immateril yaitu biaya mengurus persoalan ini dengan mengeluarkan biaya diperkirakan sebesar Rp.100.000.000 dan (B) materil yaitu kehilangan hak atas ruko-ruko Jalan Nenas (D/h Jalan utama) Kel Kampung tengah Kec Sukajadi Kota Pekanbaru, SHM No.469, atau jika dinilai sebesar Rp.700.000.000

4.Menyatakan Sita jaminan(Conservatoir Beslag) sah menurut hukum

5.Menyatakan putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada banding kasasi dan verzet

6.menghukun tergugat-tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak