| Petitum |
- Menerima perlawanan yang dimohonkan parapelawan
- Menyatakan para pelawan adalah pelawan yang benar.
- Menyatakan terlawan I , II,iII melakukan perbuatan melawan hukum.
- Menyatakan eksekusi lelang yang dimohonkan Terlawan I kepada Terlawan III harus dinyatakan tidak brkekuatan hukum tetap.
- Menyatakan lelang yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2016 sesuai risalah lelang NO 0155/2016 cacat hukum sehingga tidak berkekuatan hukum yang harus dibatalkan .
- Memerintakhkan terlawan III untuk membatalkan risalah lelang No 0155/2016tertanggal 15 Maret 2016tersebut.
- Menyatakan pelaksanaan eksekusi pengosongan atas risalah elang No 0155/2016 tidak dapat dilaksanakan.
- Menghukum TerlawanI, II, III secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya perkara ini.
- Menyatakan putusan verzet ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun paraterlawan mengajukan banding dan kasasi.
Ex Aequo Et Bono |