Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
212/Pdt.G/2026/PN Pbr Nuryasin 1.Korperasi Karyawan PT. Idah Kiat Pulp & Paper
2.2. PT. Riau Indah Jaya
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 212/Pdt.G/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Nuryasin
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Muhammad Amin. SHNuryasin
Tergugat
NoNama
1Korperasi Karyawan PT. Idah Kiat Pulp & Paper
22. PT. Riau Indah Jaya
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

-    Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;------
-    Menyatakan para Tergugat I dan Tergugat II telah Melakukan Perbuatan Melawan Hukum;----------------------------------------------------------------------
-    Menghukum  para Tergugat , untuk Mengganti kerugian Penggugat sebesar Rp. 1.500.000.000. (Satu miliar lima ratus juta rupiah) dan atau menindaklanjuti pemecahan surat terhadap 6 (enam) kavling lahan  sebagaimana berikut: 
1.    Blok A. No.1 dengan luas 156 M2.
2.    Blok A. No.6 dengan luas 110,5 M2
3.    Blok B. No. 3 dengan luas 120,6 M2
4.    Blok B. No. 6 dengan luas 108 M2
5.    Blok B. No. 1 dengan luas 108 M2
6.    Blok B. No. 1 dengan luas 116,4 M2;

-    Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;
Akan tetapi apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ; 

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak