| Petitum |
a. Mengabulkan pemohonan pemohon;
b. Menetapkan bahwa bayi yang ditemukan tanpa identitas yang diberi nama “Bayi X Rajawali gang Bersama” adalah anak yang ditelantarkan orang tuanya;
c. Menetapkan agama anak sesuai dengan mayoritas penduduk setempat lokasi anak ditemukan, dalam hal ini pada kelurahan Tobek Gadang kecamatan Binawidya mayoritas penduduk menganut agama Islam;
d. Menyatakan Dinas Sosial untuk memberikan orang tua bagi anak tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
|