| Petitum |
1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa
a. Di Jl. Sariamin No.12, RT 004 RW 005, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada hari Kamis tanggal 06 Desember 2012, telah meninggal seorang perempuan bernama AMINAS karena sakit;
b. Di Jl. Sariamin No.12, RT 004 RW 005, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada hari Kamis tanggal 08 Februari 1970, telah meninggal seorang laki-laki bernama HOSEIN karena sakit;
3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru untuk mencatat Kematian kakak Pemohon ke dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga negara Indonesia dan sekaligus menerbitkan Akta kematian atas nama AMINAS dan HOSEIN;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
|