| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 4/PDT.G/2013/PN.PBR | Koperasi Bhakti Payung Negeri (KOBAPAN) | R. MUTTAQIN | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Selasa, 08 Jan. 2013 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 4/PDT.G/2013/PN.PBR | ||||||
| Tanggal Surat | - | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||
| Petitum |
a. Kerugian dari sisa angsuran pinjaman ditambah denda selama 20 bulan sesuai
b. Kerugian dari keuntungan yang seharusnya diterima atau keuntungan yang hilang c. Kerugian yang seharusnya tidak dikeluarkan oleh Penggugat: Biaya pengajuan gugatan Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan biaya jasa Advokat adalah sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Total keseluruhan kerugian materiil Penggugat adalah: Rp. 38.740.000,- + Rp. 68.750.000,- + Rp. 50.000.000,- = Rp. 157.490.000,-(seratus lima puluh tujuh juta empat ratus sembilan puluh ribu rupiah). 5 Menghukum Tergugat untuk membayar sejumlah uang paksa (Dwangsoom) sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) untuk setiap hari atas kelalaian Tergugat untuk mematuhi dan memenuhi isi putusan atas perkara ini; 6 Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslaag) atas kekayaan Tergugat yang bergerak dan tidak bergerak salah satunya adalah jaminan hutang Tergugat kepada Penggugat yang dituangkan dalam Perjanjian Kredit No. 237/AB/KBPN/XI/08 tanggal 10 Nopember 2008 dalam perkara ini.
7 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan dengan serta merta atau putusan hakim yang dapat dijalankan lebih dahulu (uit voerbaar bij vorrad) meskipun ada upaya h Verzet, Banding atau Kasasi; 8. Menghukum Tergugat untuk mematuhi seluruh isi putusan ini. 9. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
