Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
26/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Pbr 1.UMI MARLINA
2.JUMAIDA
3.ESTERIA SIMATUPANG
4.SITI ROHANI ZENDATO
PT. GANDA BUANINDO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja Massal
Nomor Perkara 26/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Kamis, 30 Apr. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1UMI MARLINA
2JUMAIDA
3ESTERIA SIMATUPANG
4SITI ROHANI ZENDATO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Merry Pamadya Utaya,S.H.,M.H.,CPCLEUMI MARLINA
2Merry Pamadya Utaya,S.H.,M.H.,CPCLEJUMAIDA
3Merry Pamadya Utaya,S.H.,M.H.,CPCLEESTERIA SIMATUPANG
4Merry Pamadya Utaya,S.H.,M.H.,CPCLESITI ROHANI ZENDATO
Tergugat
NoNama
1PT. GANDA BUANINDO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

DALAM PROPISI:

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Para Penggugat Seluruhnya;
  2. Mohon Kepada Ketua Majelis Hakim Yang Mulya menjatuhkan  putusan sela dengan menghukum Tergugat untuk membayarkan terlebih dahulu upah proses para Penggugat sebesar Rp 91.200.00. (sembilan puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) sebelum adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara a quo  ini.

DALAM POKOK PERKARA

  1. Mengabulkan gugatan para penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tergugat terhadap para penggugat adalah pemutusan hubungan kerja secara sepihak;
  3. Menghukum tergugat untuk membayarkan biaya perkara;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayarkan semua hak-hak para penggugat; dengan rincian sebagai berikut :
  •  PENGGUGAT  I
  • Uang pesangon (1x) masa kerja 25 (dua puluh lima) tahun

Upah Terakhir                                   : Rp 3.800. 000.

1 x 9 Rp 3. 800.000.                        : Rp 34.200.000.

  • Uang Penghargaan Masa Kerja (1x)

1 x 7  Rp.3. 800. 00.                        : Rp 26.000.000.

  • Cuti tahunan 24 x Rp 152. 000.    : Rp  3. 648.000.

Total Pesangon ditambah uang penghargaan masa kerja dan cuti tahunan sebesar  Rp 64. 448. 000.

Terbilang: (Enam Puluh Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah).

  • PENGGUGAT  II
  • Uang pesangon (1x) masa kerja 25 (dua puluh lima) tahun

Upah Terakhir                                   : Rp 3.800. 000.

1 x 9 Rp 3. 800.000.                        : Rp 34.200.000.

  • Uang Penghargaan Masa Kerja (1x)

1 x 6 Rp.3. 800. 00.                         : Rp 22.800.000.

  • Cuti tahunan 24 x Rp 152. 000.    : Rp  3. 648.000.

Total Pesangon ditambah uang penghargaan masa kerja dan cuti tahunan sebesar  Rp 60. 648. 000.

Terbilang: (Enam Puluh  Juta Enam  Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah).

  • PENGGUGAT  III
  • Uang pesangon (1x) masa kerja 16 (enam belas) tahun

Upah Terakhir                                   : Rp 3.800. 000.

  1. x 9 Rp 3. 800.000.                     : Rp 34.200.000.
  • Uang Penghargaan Masa Kerja (1x)

1 x 4  Rp.3. 800. 00.                        : Rp 15.200.000.

  • Cuti tahunan 24xRp 152. 000        : Rp  3. 648.000.

Total Pesangon ditambah uang penghargaan masa kerja dan cuti tahunan sebesar  Rp 53. 048. 000.

Terbilang: (Lima Puluh Tiga Juta Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah).

  • PENGGUGAT  IV
  • Uang pesangon (1x) masa kerja 25 (dua puluh lima) tahun

Upah Terakhir                                   : Rp 3.800. 000.

1 x 9 Rp 3. 800.000.                        : Rp 34.200.000.

  • Uang Penghargaan Masa Kerja (1x)

1 x 7  Rp.3. 800. 00.                        : Rp 26.000.000.

  • Cuti tahunan 24 x Rp 152. 000.    : Rp  3. 648.000.

Total Pesangon ditambah uang penghargaan masa kerja dan cuti tahunan sebesar  Rp 64. 448. 000.

Terbilang: (Enam Puluh Empat Juta Empat Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Rupiah).

  • Penggugat  I  

Upah Proses 6 (enam) bulan upah x 3.800.000.  = Rp 22. 800. 000. (dua puluh dua juta delepan ratus ribu rupiah).

  • Penggugat  II 

Upah Proses 6 (enam) bulan upah x 3.800.000.  = Rp 22. 800. 000. (dua puluh dua juta delepan ratus ribu rupiah).

  • Penggugat  III 

Upah Proses 6 (enam) bulan upah x 3.800.000.  = Rp 22. 800. 000. (dua puluh dua juta delepan ratus ribu rupiah).

  • Penggugat  IV

Upah Proses 6 (enam) bulan upah x 3.800.000.  = Rp 22. 800. 000. (dua puluh dua juta delepan ratus ribu rupiah).

Total keseluruhan sebesar  Rp 337. 592. 000. (tiga ratus tiga puluh juta lima ratus sembilan puluh dua ribu rupiah.)

ATAU

Jika pengdilan berpendapat lain dalam memeriksa perkara ini mohon putusan yang seadil – adilnya (ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak