| Petitum |
1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan bahwa anak bernama:
• RENO FEBRIANSYAH, Laki-laki lahir di Wonorejo, 27 Februari 2005 sebagaimana tercantum dalam Kartu Keluarga Nomor 1208211104080328, Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1208-LT-08062017-0012;
berada dalam pengasuhan dan tanggung jawab Pemohon selaku wali dari anak tersebut;
3. Menetapkan Pemohon (RIO PRASETYA KRISTI SILALAHI) sebagai wali sah dari RENO FEBRIANSYAH;
4. Memberikan kewenangan kepada Pemohon untuk mewakili kepentingan hukum RENO FEBRIANSYAH, khususnya untuk: Mengurus dan melengkapi persyaratan administrasi, mewakili dalam proses pendaftaran dan seleksi Bintara Tentara Nasional Indonesia (TNI);
5. Menyatakan bahwa penetapan ini sah dan mempunyai kekuatan hukum serta dapat dipergunakan untuk kseluruh kepentingan hukum serta administrasi lainnya yang berkaitan dengan anak di bawah umur tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pengurusan administrasi dan/atau dokumen hukum, pengurusan hak-hak keperdataan anak, kepentingan pendidikan, perbankan, atau keperluan hukum lainnya;
6. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon.
Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|