Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2026/PN Pbr PT. WOORI FINANCE INDONESIA 1.DAMIRI
2.HASNA WATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Rabu, 04 Feb. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. WOORI FINANCE INDONESIA
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1DAMIRI
2HASNA WATI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 111.854.125,00
Petitum
1. Menerima dan Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan bahwa Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan wanprestasi;
3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar semua angsuran yang tertunggak, bunga yang tertunggak, denda dan biaya-biaya yang lainnya, yang menurut jadwal pembayaran yang harus dibayarkan keseluruhan, dengan perhitungan sebagai berikut :
Sisa Angsuran : Rp. 92.825.000
Denda     : Rp.   19.029.125-    
Total                  : Rp. 111.854.125,-
(serratus sebelas juta delapan ratus lima puluh empat ribu seratus dua puluh lima rupiah);
4. Menyatakan sah, mengikat diletakkan sita atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
 
Merk/Type : HINO/ WU342R-HKMTJD3/130HD DUMP TRUCK
Jenis/Model : MOBIL BARANG/ DUMP TRUCK
Tahun/Warna : 2012/ HIJAU
No. Rangka/Mesin: MJEC1JG43C5052486 / WO4DTRJ55263
No. Polisi : BK 8321  ZCP 
 
5. Menghukum kepada Tergugat I dan Tergugat  II atau siapa saja yang mendapatkan hak atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dari Tergugat I dan Tergugat II untuk menyerahkan atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia kepada Penggugat tanpa syarat apapun secara sukarela dan dalam keadaan baik;
 
6. Menyatakan menurut hukum Penggugat berhak untuk melakukan pengamanan atau eksekusi atas 1 (satu) unit Objek Jaminan Fidusia dengan spesifikasi kendaraan sebagai berikut :
 
Merk/Type : HINO/ WU342R-HKMTJD3/130HD DUMP TRUCK
Jenis/Model : MOBIL BARANG/ DUMP TRUCK
Tahun/Warna : 2012/ HIJAU
    No. Rangka/Mesin: MJEC1JG43C5052486 / WO4DTRJ55263
No. Polisi : BK 8321  ZCP 
Dari Tergugat I dan Tergugat II atau siapasaja yang mendapatkan hak dari Tergugat I dan Tergugat II atas kendaraan tersebut tanpa syarat apapun;
 
7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada perlawanan banding, kasasi, maupun verzet;
 
8. Menghukum Tergugat I danTergugat II untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak