Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
11/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Pbr RENALDO NAINGGOLAN PT CAPELLA PATRIA UTAMA Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Perselisihan Hak Pekerja Karena Upah Tidak Dibayar
Nomor Perkara 11/Pdt.Sus-PHI/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Kamis, 29 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RENALDO NAINGGOLAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1PUTRA NIUBUNGAN, S.H.RENALDO NAINGGOLAN
Tergugat
NoNama
1PT CAPELLA PATRIA UTAMA
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan Putus Hubungan Kerja antara Penggugat dengan Tergugat ;
  3. Menyatakan ANJURAN Tertulis Dinas Tengakerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Nomor : 500.15.15.2/Disnakertrans-HK/219 Tidak beralasan hukum, dan dinyatakan Tidak dapat diterima ;
  4. Menyatakan penggugat berhak atas Uang Ganti Rugi Upah Sisa Kontrak Kerja 6 Bulan, dengan Total sebesar Rp. 21.394.332,- ( Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah ) ;
  5. Memerintahkan Tergugat untuk membayarkan Uang Ganti Rugi Upah Sisa Kontrak Kerja 6 Bulan, dengan Total sebesar Rp. 21.394.332,-                            (Dua Puluh Satu Juta Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat Tiga Ratus Tiga Puluh Dua Rupiah) ;
  6. membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan putusan ini ;
  7. Menyatakan meletakkan sita jaminan terhadap harta benda tergugat, baik barang bergerak maupun tidak bergerak ;
  8. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun diadakan upaya hukum (Uit Voerbar Bij Vooraad) Kasasi ;
  9. Memerintahkan tergugat untuk patuh terhadap putusan ini ;
  10. Menghukum tergugat untuk membayar biaya Perkara ;

II. SUBSIDAIR.

Apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (.Ex aequo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak