Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2026/PN Pbr SAFRIJAL PANJAITAN SRI WAHYUNI Als YUNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 4/Pid.C/2026/PN Pbr
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 14 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/68/IV/RES.1.2/2026/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SAFRIJAL PANJAITAN
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SRI WAHYUNI Als YUNI[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa korban RUDY SUTANTO memiliki sebidang tanah dengan luas 13.525 M2 dengan surat SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO  yang terletak  di Jalan Pesisir RT 01 RW 06 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai kota Pekanbaru yang mana saat ini diatas tanah miliK pelapor tersebut saat ini ada penguasaan warga dengan mendirikan rumah semi permanen salah satu nya yang bernama SRI WAHYUNI yang menjabat sebagai RT yang menempati tanah pelapor tanpa memiliki legalitas yang dimiliki oleh SRI WAHYUNI yang mana pelapor tidak tahu sejak kapan warga tersebut menempati tanah milik pelapor tersebut.
Kemudian SRI WAHYUNI menempati tanah tersebut menerangkan bahwa SRI WAHYUNI tidak tahu siapa pemilik tanah yang ditempati nya tersebut, dan SRI WAHYUNI mengklaim bahwa tanah yang ditempati nya tersebut sudah ditempati lebih kurang 50 tahun, kemudian tanah yang ditempati SRI WAHYUNI tersebut tidak ada surat legalitas yang sah terhadap tanah yang ditempati SRI WAHYUNI tersebut dan diakui tersangka SRI WAHYUNI.
Dan lokasi tanah tersebut berada di Jalan Rumbai Pesisir Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Kota Pekanbaru dengan luas tanah berdasarkan SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO dengan luas tanah 13.525 M2.
Akibat perbuatan yang dilakukan oleh SRI WAHYUNI tersebut pelapor mengalami kerugian tidak bisa menguasai tanah tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 peraturan pemerintah nomor 51 PRP tahun 1960. 

Saksi-saksi :
  
1.    ALBERT IMRON SIMANJUNTAK.S.H.M.H, Pekanbaru, 10 Oktober 1976, Umur 48 Tahun, Laki laki, Karyawan Swasta, Kristen, Pendidikan Terakhir SII (tamat), Indonesia,  Jalan Rokan Jaya Gang Rokan I No. 05 Kel. Labu Baru Barat Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

2.    INDRA GAFUR.S..Sos. M.Si, Medan, 02 Februari 1980, Umur 45 tahun, Laki-laki, PNS, Islam, Pendidikan Terakhir SII (tamat), Indonesia, Jalan Darma Bakti No. 54 Kel. Bnadar Raya Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

3.    RUDY SUTANTO, Semarang, 25 April 1963, Umur 62 tahun, Laki laki, Indonesia, Jawa, Kristen, Pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Karyawan Swasta , Jalan P. Samosir No. 05 Kel. Karang Mumus Kec. Samarinda Prov Kalimantan Timur.

4.    SILVENUS HENDRA.S.H, Selat Panjang, 22 Mei 1975, Umur 52 Tahun, Laki-laki, PNS, Agama Islam, Pendidikan Terakhir SII (tamat), Indonesia, Jalan Teluk Leok Kel. Limbungan Kec. Rumbai Timur Kota Pekanbaru.

5.    SIWANTO Als IWAN, Sawah Lunto, 31 Desember 1970, Umur 55 Tahun, Wiraswasta, Islam, Pendidikan Terakhir SMA, Indonesia, Jalan Pesisir Gang Rumbio RT 004 RW 006 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Kota Pekanbaru. 

6.    YASLAN Als PAK LAN, Siak, 07 Juli 1963, Umur 63 Tahun, Karyawan Swasta, Islam, Pendidikan Terakhir SMA, Indonesia, Jalan Rumbio RT 05 RW 06 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Kota pekanbaru.

 

    Saksi 1 Nama     :    ALBERT IMRON SIMANJUNTAK.S.H,.M.H, Lahir di Pekanbaru, tanggal 10 Oktober 1976, umur 48 Tahun, agama Kristen, pendidikan terakhir SII, Pekerjaan Karyawan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Batak, Alamat Jalan  Rokan Jaya Gang Rokan I No 05 Kel. Labu Baru Barat Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru NIK. 1471111010760084. Dengan No Hp. 0812-7587932.    
    Menerangkan :
-.Ya sekarang ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sejujurnya kepada pemeriksa.

-.Ya, saya Mengerti dan saya bersedia memberikan keterangan yang   sebenar benarnya sehubungan dengan perkara  tersebut.
 
-.Dapat saya jelaskan bahwa yang menjadi korban adalah klien saya yang bernama RUDY SUTANTO dan saya sebagai kuasa hukum yang diberikan kuasa untuk membuat laporan pengaduan ke Polresta pekanbaru dengan surat kuasa tanggal 24 Feburari 2025.

-.Dapat saya jelaskan bahwa klien saya mengalami permasalahan yang mana ianya memiliki sebidang tanah yang saat ini dikuasai oleh para pihak yang tidak kami kenal siapa saja nama nya dengan cara mendirikan bangunan rumah diatas tanah klien saya tersebut.

-.Dapat saya jelaskan bahwa lokasi tanah klien syaa tersebut berada di Jalan Pesisir Kel. Meranti Pandak RT 01 RW 06 Kec. Rumbai Kota Pekanbaru yang mana tanah nya seluas 13.525 M2 berdasarkan SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO.

-.Dapat saya jelaskan saya tidak mengetahui siapa pihak yang menguasai tanah tersebut.

-.Dapat saya jelaskan  bahwa yang sudah kami lakukan adalah memberikan surat pemberitahuan melalui camat rumbai dan kelurahan meranti pandak namun para pihak yang menguasai tanah tersebut tidak merespon terhadap surat pemberitahuan kami tersebut sehingga kami tidak bisa menguasai tanah klien saya tersebut.

-.Dapat saya jelaskan posisi klien saya berada di Palu namun domisili di surabaya. 

-.Dapat saya jelaskan bahwa sdr RUDY SUTANTO mengalami kerugian Rp. 2.000.000.000.

-.Tidak ada keterangan yang lain yang perlu saya tambahkan dalam pemeriksaan sekarang ini .

-.Benar sewaktu saya memberikan keterangan saya tidak ada merasa dipaksa, dibujuk, dirayu baik oleh pemeriksa maupun oleh orang lain.—

-.Ya, Benar keterangan yang saya berikan diatas sudah benar semuanya dan tidak akan saya rubah lagi di kemudian hari dan saya bersedia disumpah menurut agama yang saya anut.
 
    Saksi 2 Nama     :     INDRA GAFUR.S.Sos. M.Si, Lahir di Medan, tanggal 02 Februari 1980, umur 45 Tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SII, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil ( Kasipem Kec. Rumbai, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Gayo, Alamat Jalan  Darma Bakti No. 54 Kel. Bandar Raya Kec. Payung Sekaki Kota Pekanbaru NIK. 1471110202800041. Dengan No Hp 085375679949.
    Menerangkan :
-.Ya sekarang ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sejujurnya kepada pemeriksa.

-.Ya, saya Mengerti dan saya bersedia memberikan keterangan yang   sebenar – benarnya sehubungan dengan perkara  tersebut.
 
-.Dapat saya jelaskan bahwa banar saya bekerja di kantor kecamatan Rumbai   dan saya menjabat sebagai Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Rumbai dan saya sudah menjabat dari tahun 2021 sampai sekarang.

-.Dapat saya jelaskan bahwa benar Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru masuk dalam wilayah administrasi Kecamatan Rumbai.

 

 


-.Dapat saya jelaskan surat SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO dengan luas 13.525 M2 benar masuk dalam wilayah administrasi kecamatan rumbai.
  Dan saya jelaskan bahwa saya baru mengetahui bahwa pemilik tanah atau lahan tersebut adalah RUDY SUTANTO setelah surat pemberitahuan bahwa RUDY SUTANTO adalah pemilik lahan yang berada di Jalan Pesisir tersebut, dan kemudian saya mengetahui bahwa warga yang menempati lahan tersebut tidak memiliki surat, setelah saya cek administrasi di Kecamatan terhadap lahan tersebut tidak ada surat legalitas selain surat legalitas SHGB milik RUDY SUTANTO.

-.Dapat saya jelaskan terhadap penguasaan masyarakat terhadap objek tanah  diatas lahan seluas 13.525 M2 tersebut yang saat ini berdiri rumah masnyarakat dan ditempati masyarakat tersebut, tidak ada memiliki surat yang saya cek di administrasi kecamatan rumbai.

-.Dapat saya jelaskan  saya tidak tahu siapa warga yang menempati lahan tersebut.

-.Dapat saya jelaskan saya tidak tahu sudah berapa lama warga menempati lahan tersebut.
  Dan saya tidak mengetahui apakah warga tersebut ada izin untuk menempati lahan tersebut. 
Dan yang dilakukan oleh pihak kecamatan adalah memberitahukan secara tertulis atau mengundang warga ke kantor camat untuk melakukan mediasi antara warga dengan pemilik lahan, namun untuk saat ini belum dilaksanakan pihak kecamatan karena surat pemberitahuan dari pemilik lahan baru masuk ke kecamatan sehingga kami sebagai pihak kecamatan rumbai akan menjadwalkan pertemuan antara warga dengan pemilik lahan.

-.Tidak ada keterangan yang lain yang perlu saya tambahkan dalam pemeriksaan sekarang ini .

-.Benar sewaktu saya memberikan keterangan saya tidak ada merasa dipaksa, dibujuk, dirayu baik oleh pemeriksa maupun oleh orang lain.

-.Ya, Benar keterangan yang saya berikan diatas sudah benar semuanya dan tidak akan saya rubah lagi di kemudian hari dan saya bersedia disumpah menurut agama yang saya anut.
 
    Saksi 3 Nama     :     RUDY SUTANTO, Lahir di Semarang, tanggal 25 April 1963, umur 62 Tahun, agama Kristen, pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Karyawan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Jawa, Alamat Jalan  P. Samosir No. 05 Kel. Karang Mumus Kec. Samarinda Kota Prov. Kalimantan Timur NIK. 6472042504630003. Dengan No Hp 0812-5277-7355.
    Menerangkan :
-.Ya sekarang ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sejujurnya kepada pemeriksa.

-.Ya, saya Mengerti dan saya bersedia memberikan keterangan yang   sebenar benarnya sehubungan dengan perkara  tersebut.
 
-.Dapat saya jelaskan bahwa yang menjadi korban adalah saya sendiri dan pelaku yang melakukan perbuatan tersebut ada beberapa masyarakat menempati tanah saya tanpa izin saya dan saya tidak kenal terhadap masyarakat yang menempati tanah saya tersebut.

-.Dapat saya jelaskan bahwa lokasi tanah saya berada di Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

-.Dapat saya jelaskan bahwa surat yang saya miliki adalah surat SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO dengan luas 13.525 M2.

-.Dapat saya jelaskan saya tidak mengetahui siapa pihak yang menguasai tanah tersebut.

-.Dapat saya jelaskan  bahwa yang sudah kami lakukan adalah memberikan surat pemberitahuan melalui camat rumbai dan kelurahan meranti pandak namun para pihak yang menguasai tanah tersebut tidak merespon terhadap surat pemberitahuan kami tersebut sehingga kami tidak bisa menguasai tanah klien saya tersebut.

-.Dapat saya jelaskan bahwa bentuk penguasaan para pihak tersebut adalah membuat rumah tempat tinggal ada sekitar 35 unit rumah tanpa izin saya dan rumah tersebut dibuat dari papan. 
  Dan saya tidak tahu apakah mereka memiliki surat terhadap penguasaan tanah saya tersebut, dan saya  tidak pernah melihat surat mereka.


-.Dapat saya jelaskan sejak kapan nya saya tidak tahu mereka menempati tanah saya tersebut dan saya hanya mengetahui bahwa tahun 2024 saat saya bersama tem saya mengecek tanah saya tersebut saya melihat banya warga yang menguasai tanah saya tersebut.

-.Dapat saya jelaskan bahwa warga yang menempati tanah saya tersebut tidak pernah meminta izin untuk menguasai tanah saya tersebut.

-.Dapat saya jelaskan bahwa pernah dilakukan mediasi oleh kuasa hukum saya dengan pihak kecamatan rumbai dan warga yang menempati tanah saya tersebut namun tidak ada hasil.

-.Dapat saya jelaskan bahwa terhadap SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO dengan luas 13.525 M2 tersebut saya kuasai saat ini dan saya simpan.

-.Dapat saya jelaskan bahwa saya mengalami kerugian Rp. 2.000.000.000.

-.Tidak ada keterangan yang lain yang perlu saya tambahkan dalam pemeriksaan sekarang ini .

-.Benar sewaktu saya memberikan keterangan saya tidak ada merasa dipaksa, dibujuk, dirayu baik oleh pemeriksa maupun oleh orang lain.—

-.Ya, Benar keterangan yang saya berikan diatas sudah benar semuanya dan tidak akan saya rubah lagi di kemudian hari dan saya bersedia disumpah menurut agama yang saya anut.
 
    Saksi 4 Nama     :     SILVENUS HENDRA. S.H, Lahir di Selat Panjang, tanggal 22 Mei 1975, umur 52 Tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SII, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil ( Lurah Meranti Pandak ), Kewarganegaraan Indonesia, Suku Melayu, Alamat Jalan  Teluk Leok Kel. Limbungan Kec. Rumbai Timur Kota Pekanbaru NIK. 1471122205720001. Dengan No Hp 0823-8196-6516. 
    Menerangkan :

-.Ya sekarang ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sejujurnya kepada pemeriksa.

-.Ya, saya Mengerti dan saya bersedia memberikan keterangan yang   sebenar benarnya sehubungan dengan perkara  tersebut.
 
-.Dapat saya jelaskan bahwa banar saya bekerja di kantor kelurahan meranti pandak dan saya menjabat sebagai lurah meranti pandak dari tahun 2020 sampai sekarang.

-.Dapat saya jelaskan bahwa benar Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru masuk dalam wilayah administrasi kelurahan meranti pandak.

-.Dapat saya jelaskan surat SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO dengan luas 13.525 M2 benar masuk dalam wilayah administrasi Kelurahan Meranti Pandak.
  Dan saya jelaskan bahwa saya baru mengetahui bahwa pemilik tanah atau lahan tersebut adalah RUDY SUTANTO setelah surat pemberitahuan bahwa RUDY SUTANTO adalah pemilik lahan yang berada di Jalan Pesisir tersebut, dan kemudian saya mengetahui bahwa warga yang menempati lahan tersebut tidak memiliki surat, setelah saya cek administrasi di Kelurahan terhadap lahan tersebut tidak ada surat legalitas selain surat legalitas SHGB milik RUDY SUTANTO.

-.Dapat saya jelaskan terhadap penguasaan masyarakat terhadap objek tanah diatas lahan seluas 13.525 M2 tersebut yang saat ini berdiri rumah masnyarakat dan ditempati masyarakat tersebut, tidak ada memiliki surat yang saya cek di administrasi Kelurahan Meranti Pandak.

-.Dapat saya jelaskan  bahwa warga yang menempati di atas tanah tersebut tanpa memiliki legalitas adalah.
------------------.    1. YASLAN
------------------.    2. SRI WAHYUNI ( RT 01 )
------------------.    3. MIRA IRIANI
------------------.    4. KHAIRUL ILHAM ( RT 03 )
------------------.    Dan terhadap warga yang lain saya tidak tahu siapa saja nama nya

-. Dapat saya jelaskan bahwa warga yang menempati tanah tersebut kurang lebi 10 tahun.
Dan saya tidak mengetahui apakah warga tersebut ada izin untuk menempati lahan tersebut.

Dan yang dilakukan oleh pihak kelurahan adalah memberitahukan bahwa agar pindah dari lokasi tanah tersebut dan warga tidak mau, namun warga yang menempati tersebut mengetahui bahwa mereka hanya menompang diatas tanah tersebut dan saya tidak tahu kepada siapa mereka meminta izin untuk menempati tanah tersebut.

-.Tidak ada keterangan yang lain yang perlu saya tambahkan dalam pemeriksaan sekarang ini .

-.Benar sewaktu saya memberikan keterangan saya tidak ada merasa dipaksa, dibujuk, dirayu baik oleh pemeriksa maupun oleh orang lain.

-.Ya, Benar keterangan yang saya berikan diatas sudah benar semuanya dan tidak akan saya rubah lagi di kemudian hari dan saya bersedia disumpah menurut agama yang saya anut.
 
    Saksi 5 Nama     :     SISWANTO Als IWAN, Lahir di Sawah Lunto, tanggal 31 Deseber 1970, umur 55 Tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Wiraswasta, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Minang, Alamat Jalan  pesisir Gang Rumbio RT 004 RW 006 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai NIK. 1471123112700002. Dengan No Hp 082371034705. 

    Menerangkan :
-.Ya sekarang ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sejujurnya kepada pemeriksa.

-.Ya, saya Mengerti dan saya bersedia memberikan keterangan yang   sebenar – benarnya sehubungan dengan perkara  tersebut.
 
-.Dapat saya jelaskan bahwa benar saya menjabat sebagai ketua RW 06 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai dan saya menjabat dari tahun 2018 sampai sekarang.

-.Dapat saya jelaskan bahwa wilayah adiministrasi saya luas nya lebh kurang 30.000 M2 dengan jumlah KK sekitar 287 KK dengan dibawah naungan 5 RT.

-.Dapat saya jelaskan bahwa RT 01 yang dipimpin oleh sdri SRI WAHYUNI masuk dalam wilayah administrasi saya dibawah RW 06.

-.Dapat saya jelaskan bahwa terhadap penguasaan tanah di wliayah RT 01 yang dipimpin oleh SRI WAHYUNI tidak ada memiliki surat terhadap tanah yang ditempati nya tersebut.

-.Dapat saya jelaskan  yang menguasai tanah tersebut sekitar 65 Keluarga.
RT 01 menguasai tanah tersebut sekitar 9 KK, dan RT 05 sekitar 55 KK dibawah tanggung jawab saya sebagai RW 6 Kel. Meranti Pandak.-------

-.Dapat saya jelaskan bahwa untuk data yang menempati tanah di wilayah RT 01 yang bisa dan memiliki data adalah RT 01 yang dipimpin oleh sdri SRI WAHYUNI.
  ---------. Dan sampai sekarang untuk warga RT 01 dan RT 06 tidak ada yang memiliki surat legalitas untuk menguasai tanah tersebut.

-.Tidak ada keterangan yang lain yang perlu saya tambahkan dalam pemeriksaan sekarang ini .

-.Benar sewaktu saya memberikan keterangan saya tidak ada merasa dipaksa, dibujuk, dirayu baik oleh pemeriksa maupun oleh orang lain.—

-.Ya, Benar keterangan yang saya berikan diatas sudah benar semuanya dan tidak akan saya rubah lagi di kemudian hari dan saya bersedia disumpah menurut agama yang saya anut.
    
    Saksi 6 Nama     :     YASLAN Als PAK LAN, Lahir di Siak, tanggal 07 Juli 1963, umur 63 Tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Karyawan Swasta, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Melayu, Alamat Jalan Rumbio RT 05 RW 06 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Kota Pekanbaru NIK. 1471120707630001. Dengan No Hp 0852-6551-0896. 
    Menerangkan :
-    Ya sekarang ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sejujurnya kepada pemeriksa.

-    Ya, saya Mengerti dan saya bersedia memberikan keterangan yang   sebenar – benarnya sehubungan dengan perkara  tersebut.
 
-    Dapat saya jelaskan bahwa saya tidak kenal dengan sdr ALBERT IMRON SIMANJUNTAK dan terhadap nya saya tidak ada memiliki hubungan family atau keluarga. 

- Dapat saya jelaskan bahwa benar saya bertempat tinggal di Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru dan saya tinggal didaerah tersebut kurang lebih 65 tahun dari tahun 1968 sampai sekarang.

-    Dapat saya jelaskan dahulu nya belum milik PT KALUKU yang saya tahu dahulu adalah milik CAHAYA SELATAN dan benar tanah tersebut berada di Jalan Pesisir Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai. 

-    Dapat saya jelaskan bahwa masyarakat yang tinggal diatas tanah tersebut tidak ada memiliki surat untuk menempati tanah tersebut.
 
-    Dapat saya jelaskan saya pernah menjabat sebagai RT dan RW serta LPM Kel. Meranti Pandak sehingga saya mengetahui bahwa masyarakat diatas tanah tersebut tidak ada surat nya dari mereka menempati tanah tersebut.

-    Dapat saya jelaskan saya tidak tahu atas izin siapa masyarakat tersebut tinggal diatas tanah PT KALUKU  tersebut.
 
-    Tidak ada keterangan yang lain yang perlu saya tambahkan dalam pemeriksaan sekarang ini .
 
-    Benar sewaktu saya memberikan keterangan saya tidak ada merasa dipaksa, dibujuk, dirayu baik oleh pemeriksa maupun oleh orang lain.—

-    Ya, Benar keterangan yang saya berikan diatas sudah benar semuanya dan tidak akan saya rubah lagi di kemudian hari dan saya bersedia disumpah menurut agama yang saya anut.-


    Saksi 7 Nama     :     MUHAMMAD ABDUL NASSER, Lahir di Pekanbaru, tanggal 19 September 1992, umur 31 Tahun, agama Islam, pendidikan terakhir DIV ( Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional ), Pekerjaan PNS ( Bpn Kota pekanbaru ), Kewarganegaraan Indonesia, Suku Melayu, Alamat Jalan Dahlia Gang Sawit Kel Kedung Sari Kec. Sukajadi Kota Pekanbaru NIK. 1471 0115 0992 0001. Dengan No Hp 0812-6882-0131. 
    Menerangkan :
-    Ya sekarang ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sejujurnya kepada pemeriksa.

-    Ya, saya Mengerti dan saya bersedia memberikan keterangan yang   sebenar – benarnya sehubungan dengan perkara  tersebut.
 
-    Dapat saya jelaskan bahwa saya tidak kenal dengan sdr ALBERT IMRON SIMANJUNTAK dan terhadap nya saya tidak ada memiliki hubungan family atau keluarga.

-   Dapat saya jelaskan bahwa benar saya bekerja di kantor Bpn Kota Pekanbaru dan saya menjabat sebagai Penata Kadastral Pertama dan Kordinator Sub Seksi Pemetaan Tematik dan saya bekerja sebagai ASN di Bpn Kota Pekanbaru lebih kurang 2 tahun.

-    Dapat saya jelaskan bahwa yang diperlihatkan kepada saya SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO ( PT KALUKU PERMAI WOOD INDUSTRIES ) dengan luas 13.525 M2 terhadap surat SHGB tersebut ada di warkah Bpn Kota pekanbaru dan terdaftar secara administrasi di Bpn Kota Pekanbaru.


-----------------.    1. SK KANWIL Nomor. 91/HGB/BPN.14/2010 Atas Nama PT KALUKU PERMAI WOODS INDUSTRIES.
-----------------.    2. Peta Bidang Tanah Tanggal 6 Mei 2008.
-----------------.    3. SHGB dasar 444 Kel. Meranit Pandak Kc. Rumbai Atas Nama PT KALUKU PERMAI WOOD INDUSTRIES Tanggal 21 November 1987 dengan luas tanah tanah 28.520 M2.
-----------------.    4.Surat Ukur Nomor 366 / Meranti Pandak / 2008 tanggal 6 Mei 2008 dengan luas 13.525 M2.

-    Dapat saya jelaskan berdasarkan peta pendaftaran pada kantor pertanahan kota pekanbaru diketahui sudah banyak rumah warga berdiri dari kenampakan foto udara nya.

-    Dapat saya jelaskan bahwa yang saya lihat dari peta satelit tidak ada timpang tindih terhadap SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO ( PT KALUKU PERMAI WOOD INDUSTRIES ) dengan luas 13.525 M2 dan tanah tersebut benar milik surat SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO ( PT KALUKU PERMAI WOOD INDUSTRIES ) dengan luas 13.525 M2 yang diperlihatkan kepada saya.

-    Dapat saya jelaskan saya tidak tahu siapa warga yang menepati tanah tersebut.
 
-    Tidak ada keterangan yang lain yang perlu saya tambahkan dalam pemeriksaan sekarang ini .
 
-    Benar sewaktu saya memberikan keterangan saya tidak ada merasa dipaksa, dibujuk, dirayu baik oleh pemeriksa maupun oleh orang lain.

-    Ya, Benar keterangan yang saya berikan diatas sudah benar semuanya dan tidak akan saya rubah lagi di kemudian hari dan saya bersedia disumpah menurut agama yang saya anut. 
 
A.    KETERANGAN TERSANGKA

                 Tersangka  Nama :    SRI WAHYUNI Als YUNI, Lahir di Pekanbaru, tanggal 14 Juni 1971, umur 53 Tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, Kewarganegaraan Indonesia, Suku Melayu, Alamat Jalan Pesisir RT 001 RW 006 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Kota Pekanbaru NIK. 1471125406710001. Dengan No Hp 082283400026.

-.Ya sekarang ini saya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan saya bersedia diperiksa dan memberikan keterangan dengan sejujurnya kepada pemeriksa.

-.Ya, saya Mengerti dan saya bersedia memberikan keterangan yang   sebenar – benarnya sehubungan dengan perkara  tersebut.

-.Dapat saya jelaskan bahwa dalam pemeriksaan saat ini saya tidak didampingi penasehat hukum dan saya hadapi sendiri saja.

-.Dapat saya jelaskan bahwa saya dilahirkan ibu saya bernama alm SAMSIDAR dan orang tua laki-laki saya bernama alm MUDAHAR, dan saya bersekolah SD Negeri 20 Medan, SMP Negeri 20 Medan, SMA AS WUASLIYAH Medan.
  Menikah tahun 1992 dan memiliki anak 3 orang dengan pernikahan RUSLI AHMAD.
    Pekerjaan saya adalah Ibu Rumah Tangga.
 
-.Dapat saya jelaskan bahwa banar saya saat ini menjabat sebagai RT dan saya menjabat sebagai RT 01 di wilayah RW 06 Kel. Meranti Pandak Kec. Rumbai Kota Pekanbaru dan saya menjabat dari tahun 2022 sampai sekarang.

-.Dapat saya jelaskan bahwa warga saya yang tercatat di administrasi RT 01 ada sekitar 55 KK dengan yang menetap kurang lebih 50 KK dan 5 KK mengontrak di wilayah administrasi saya tersebut.
 
-.Dapat saya jelaskan saya dan bersama warga saya sebanyak 55 KK tersebut bertempat tinggal di Jalan Singgalang Kel. Meranti Pandak.

-.Dapat saya jelaskan bahwa warga saya tersebut adalah :.
1.    SRI WAHYUNI ( RT 01 )
2.    RISKA WAHYUNI RUSLI
3.    MIRA ARIANI
4.    PIDA
5.    EMI WARNI

 


6.    MAI
7.    EFENDI
8.    TONI Als APENG
9.    EDI IRAWAN
10.    KHAIRUL SALEH/ABDI
11.    IMPI
12.    SYAHRUL EFENDI
13.    ALIONG
14.    DEVI
15.    SIREGAR
16.    LILA
17.    SURYA
18.    SAIFUL
19.    DARMAWATI
20.    CITRA DEWI
21.    EPI
22.    TANTI LELA
23.    PARAM
24.    MELISA
25.    MAK INEL
26.    ILIN
27.    MEGA
28.    YAN ANI

-.Dapat saya jelaskan  saya tidak tahu tinggal diatas tanah siapa, dan saya tinggal diatas tanah tersebut sudah lebih 50 tahun.
  -------.    Dan terhadap 25 KK tersebut juga sama bertempat tinggal diatas tanah yang saya tidak tahu siapa pemilik nya.
  -------.    Dan 9 KK saat ini yang bersama saya bertempat tinggal diatas tanah yang bermasalah dan saya tidak tahu siapa pemilik tanah tersebut.
 
-.Dapat saya jelaskan bahwa saya bersama warga saya sebanyak 25 KK tersebut tidak ada memiliki surat legalitas untuk menempati tanah tersebut.

-.Dapat saya jelaskan bahwa saya bersama warga saya sebanyak 25 KK tersebut tidak ada memiliki surat legalitas untuk menempati tanah tersebut.

   --------------.    Dan 9 KK tersebut yang menempati tanah tersebut adalah.-
   --------------.    1.ZUL AMRI ( Tidak memiliki surat ).
   --------------.    2.EMI WARNI ( Tidak memiliki surat ).
   --------------.    3.TONI ( Tidak memiliki surat ).
   --------------.    4.EDI IRAWAN ( Tidak memiliki surat ).     
   --------------.    5.KHAIRUL SALEH ( Tidak memiliki surat ).
   --------------.    6.IMPI ( Tidak memiliki surat ).
   --------------.    7.SARUL EFENDI ( Tidak memiliki surat ).
   --------------.    8.NI KAPEH Als ARMEN ( Tidak memiliki surat ).
   --------------.    9.SRI WAHYUNI ( RT 01 Tidak memiliki surat.
 
-.Dapat saya jelaskan bahwa saya bersama 25 KK tersebut tidak ada meminta izin kepada siapa pun untuk menempati tanah tersebut dan tidak ada yang memberikan izin kepada saya bersama warga tersebut untuk menempati tanah tersebut dan termasuk kami yang 9 KK yang saat ini bermasalah.

-.Dapat saya jelaskan bahwa terhadap rumah saya adalah rumah permanen dan terhadap warga saya sebanyak 25 KK dan 9 KK tersebut ada permanen dan ada semi permanen.

-.Tidak ada keterangan yang lain yang perlu saya tambahkan dalam pemeriksaan sekarang ini .

-.Benar sewaktu saya memberikan keterangan saya tidak ada merasa dipaksa, dibujuk, dirayu baik oleh pemeriksa maupun oleh orang lain.

-.Ya, Benar keterangan yang saya berikan diatas sudah benar semuanya dan tidak akan saya rubah lagi di kemudian hari dan saya bersedia disumpah menurut agama yang saya anut.

Barang bukti berupa namun tidak dilakukan Penyitaan :

a.    1 ( satu ) persil foto copy SHGB No. 96510 An. RUDY SUTANTO
b.    1 (satu ) lembar Foto Copy Notulen.

Selanjutnya kepada tersangka dan saksi-saksi diwajibkan menghadap ke Pengadilan Negeri Pekanbaru Pada hari Jum,at Tanggal    April 2026 (dua ribu dua puluh enam) sekira Pukul 09.00 Wib untuk diputuskan perkaranya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya